rangkuman BAB X Keselamatan di Jalan Raya - PJOK kelas 8
hai! kali ini aku bakal bahas materi PJOK tentang keselamatan di jalan raya. materi ini bisa kalian pelajari di kelas 8 semester 2. sebelum belajar jangan lupa berdoa dan persiapkan alat tulis kalian yah!. oke jangan terlalu berlama - lama yuk kita simak materi kali ini............ A. pengertian jalan berdasarkan UU RI No 38 tahun 2004 tentang jalan. jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah,di atas permukaan tanah,di bawah permukaan tanah dan air,serta di atas permukaan air. kecuali jalan kereta api,jalan lori dan jalan kabel. sedangkan berdasarkan UU RI No 22 tahun 2008 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mendefinisikan jalan adalah seluruh bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang di peruntukan bagi lalu lintas umum,yang berada pada permukaan tanah,di atas permukaan tanah tanah dan air,serta di atas per...